17 Oktober 2026

Proyek Pasar Selodang, Kadis Koperasi dan Perindag Trio Beni Bakal Jadi Tersangka ?

TEMBILAHAN GentaRiau.com: Gonjang ganjing terkait pemeriksaan sejumlah orang terhadap kasus relokasi pasar Yos Sudarso alias pasar Selodang Kelapa Tembilahan kini semakin menguat. Terdengar kabar, dari 96 orang yang sudah diperiksa sejak awal Oktober ini, ada tokoh utama yang juga ikut diperiksa. Ia adalah Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUP) Kabupaten Indragiri Hilir, Dr Trio Beni Putra,SE,MM.

Dari informasi yang beredar sangat terbatas itu diketahui Trio Beni Putra yang diperiksa Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Inhil sejak tanggal 12 malam hingga siang esoknya itu kini sudah naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Jika dalam tingkat penyidikan ini sudah ditemukan minimal dua alat bukti yang kuat, maka Trio Beni bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Pemeriksaan terhadap Trio Beni tersebut sudah dibenarkan Kasi Intel Kejari Inhil, Erik Sunandar,SH. Bahkan kebenaran atas pemeriksaan terhadap sejumlah orang termasuk Trio Beni itu terkonfirmasi dalam jumpa pers antara Kajari Inhil, Johannes Harysuandy Siregar,SH,MH dengan sejumlah wartawan di kantor Kejari Inhil, Rabu (14/10/2026) saat acara pemusnahan barang bukti (BB) hasil sitaan dan rampasan negara yang kasusnya sudah inkrah.

Dari hampir seratusan orang yang diperiksa sejak awal bulan ini, mulai dari keterangan banyak pedagang, pihak swasta lainnya hingga aparatur instansi terkait yang kemudian diikuti pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan aparatur di Dinas Koperasi UMK dan Perindag Inhil, diketahui Trio Beni diperiksa maraton sejak Senin malam hingga siang esoknya di Kantor Kejaksaan Negeri Inhil.

Informasi terbatas yang diterima GentaRiau.com menyebutkan bahwa saat ini Trio Beni sudah dua kali diperiksa penyidik Pidsus Kejari Inhil sejak Senin kemaren. Ia diduga terindikasi terlibat dalam proyek relokasi pasar Yos Sudarso alias pasar Selodang Kelapa yang dikenal masyarakat Tembilahan sebagai Pasar Jauh tepi laut. Dikabarkan Trio Beni kembali akan tanggal 20 oktober ini.

Kuat dugaan, jika dalam pemeriksaan yang ketiga ini penyidik yakin dan bahkan sudah mendapatkan minimal dua alat bukti yang cukup, maka Trio Beni dapat dipastikan segera ditahan dan perkaranya berlanjut ke tahap berikutnya di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Pihak pihak yang terlibat lainnya yang dalam perkara ini ikut bertanggung jawab atas perbuatan dugaan tindak pidana korupsi tersebut juga akan terseret untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pasar Selodang atau pasar Yos Sudarso ini sudah dimulai pengerjaannya sejak bulan Juli lalu dan sudah mendata serta memverifikasi jumlah pedagang yang ada untuk direlokasi serta kegiatan dialog dan sosialisasi. Tercatat ada sebanyak 1.153 pedagang yang akan direlokasi, sementara lapak yang baru mampu dibangun Pemkab Inhil hanya berjumlah 564 lapak. Sebanyak 589 lagi masih belum mampu disediakan dan Pemkab Inhil berharap adanya bantuan dari pihak ketiga yakni dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan yang ada di Inhil untuk dimintai partisipasinya membangun lapak yang kurang itu.

Kasus dugaan pungutan retribusi pasar Selodang Kelapa ini tampaknya akan terus bergulir hingga menunggu waktu endingnya seperti apa. Bahkan ada yang mencoba berspekulasi bahwa kasus ini akan dilapan enamkan dengan alasan tidak cukup bukti yang kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Bisik-bisik segelinir orang di kedai kopi mengatakan Trio Beni biasanya piawai menghadapi kasus seperti ini karena terbukti dari beberapa kasus sebelumnya saat ia menjabat di Kominfo tidak ada yang sampai ia diperiksa apalagi tersangka.Begitupun terhadap dugaan kasus kasus sebelumnya yang pernah digosipkan di Bagian Humas dan Dinas Pendidikan dimana Trio Beni pernah bertugas dan menjabat.

Banyak kalangan masyarakat berharap kasus ini hendaknya benar-benar dindaklanjuti dan dituntaskan sebagaimana mestinya, tidak hanya sekedar mop saja tanpa penegakan hukum yang konsisten dan transparan. Komitmen Kajari Inhil yang baru, JH Siregar,SH,MH yang katanya akan menegakkan hukum yang lurus di Inhil ini akan ditungu masyarakat dengan bukti yang nyata. (Ga)*