26 Agustus 2025

Transparansi Dana Desa Sungai Belas Dipertanyakan, Program Ketahanan 2024 Diduga Sarat Kepentingan Pribadi

TEMBILAHAN GentaRiau.com: Program ketahanan pangan dan sejumlah kegiatan lainnya di Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kini mulai menjadi sorotan. Kepala Desa Sungai Bela (Kades), diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa, terutama terkait program ketahanan pangan nabati dan hewani, serta penggunaan dana Bantuan Keuangan Bankeu Provinsi.

Dugaan ketidakterbukaan ini mencuat setelah muncul sejumlah keluhan dari masyarakat serta hasil penelusuran media ini yang tidak mendapat jawaban yang jelas dan akurat.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp,  Kepala Desa Sungai Bela, Erwandi, terkesan menghindar. Ia mempertanyakan identitas dan legalitas media yang melakukan konfirmasi. Bahkan, ia enggan menjelaskan secara rinci realisasi kegiatan desa, dengan alasan komunikasi melalui chat bisa menimbulkan kesalahpahaman.

“Bagaimana saya mau klarifikasi, kita aja belum pernah jumpa. Kami kan juga buat laporan pertanggungjawaban dari yang telah direalisasikan,” jawab Irwandi singkat melalui via pesan WhatsApp.

Ia bahkan menuding balik pihak media yang bertanya, tidak jelas asal-usulnya. ‘’Apakah media mu sudah di verifikasi apa belum di dewan pers. Konfirmasi  langsung di kantor desa” jelasnya.

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, program ketahanan pangan nabati dan hewani di Desa Sungai Bela dijalankan secara kolektif oleh Kepala Desa sendiri, tanpa melibatkan kelompok tani atau warga yang seharusnya menjadi pelaksana program. Belanja barang juga diduga dilakukan langsung oleh Kepala Desa ke luar daerah, yakni ke Tembilahan, tanpa melalui proses bendahara yang aturannya membelanjakan barang.

“Semua belanja kebutuhan program desa itu ditentukan sendiri oleh Pak Wali. Tidak ada transparansi. Kegiatan seolah hanya formalitas, tetapi sebenarnya digunakan untuk keuntungan pribadi,” ungkap sumber tersebut.

Program-program yang seharusnya menyasar pemulihan ekonomi desa seperti pembangunan fisik, bantuan langsung tunai (BLT), dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), juga dinilai tidak jelas hasil dan manfaatnya.

Bahkan hingga kini, belum ada informasi terbuka terkait kelompok pengelola atau hasil usaha dari program ketahanan pangan dan BUMDes yang dimaksud.

Untuk diketahui, Desa Sungai Bela menerima Dana Desa sebesar Rp 1.336.248.000 pada tahun 2024, yang terdiri dari pencairan tahap satu Rp 383.088.000, tahap kedua Rp 285.036.000 dan tahap tiga Rp 668.124.000.

Namun, dari seluruh alokasi dana tersebut, berbagai kegiatan penting seperti pembangunan fisik dan program ekonomi masyarakat justru minim pengawasan dan tidak memberikan hasil yang jelas di lapangan. Sekitar Rp 200 juta lebih yang diduga diselewengkan .

“Coba cek ke lapangan, tanyakan langsung ke masyarakat. Program ketahanan pangan dan BUMDes tidak jelas jalannya, usaha tidak terlihat, tapi dana sudah habis,” tambah sumber tersebut.

Masyarakat dan sejumlah pihak mendesak Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir untuk segera turun ke lapangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di Sungai Bela, khususnya untuk tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.

Selama ini, menurut warga, Desa Sungai Bela belum pernah diaudit secara terbuka oleh Inspektorat. Mereka berharap audit ini bisa membuka tabir dugaan penyalahgunaan dana dan memperjelas kemana sebenarnya anggaran negara itu diarahkan.

“Kami ingin tahu ke mana dana desa digunakan. Jangan hanya SPJ (laporan pertanggungjawaban) di atas kertas yang rapi, tapi kenyataan di lapangan nol,” pungkas salah seorang warga.

Pihak media sampai saat ini terus berupaya menggali informasi lanjutan dari instansi terkait dan membuka ruang klarifikasi kepada pihak terkait. Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi tambahan melalui saluran pengaduan media ini. (tim/rel)*