TEMBILAHAN GentaRiau.com: Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang membahas persoalan banjir di Desa Lahang Hulu sempat berlangsung memanas.
Pasalnya, Ketua Forum CSR Inhil Yusuf Said yang juga merupakan Anggota DPRD Inhil itu terkesan membela Perusahaan PT SAL dan GIN yang diduga jadi biang kerok atas banjir di Desa Lahang Hulu.
Dimana pada saat itu, Yusuf Said mengatakan bahwa PT GIN dan PT SAL diyakini akan membantu dalam mengatasi persoalan banjir, namun ada proses mekanisme yang harus dilalui perusahaan.
Padahal perwakilan perusahaan yang hadir saat RDP, baik PT SAL dan PT Gin dengan tegas mengatakan tidak bisa memberikan kepastian, apakah perusahaan ikut turut andil dalam mengatasi banjir tersebut.
Dengan dalih, perwakilan perusahaan masih harus melaporan terlebih dahulu keatasan mereka alias tidak bisa memberikan keputusan langsung.
“Hari ini kita jangan cari panggung lah, kita mau cari solusi menyelesaikan semua,” ucap Yusuf Said.
Pernyataan ini langsung direspon anggota DPRD Komisi 1 Yunanto Along dari Partai Demokrat. Dengan nada tegas dan wajah tampak memerah menahan marah Yunanto along memotong bicara Yusup said.
“Saya tidak cari panggung. Mediasi dengan perusahaan sudah 5 kali tapi jawaban perusahaan selalu seperti itu. Lanjut ke pimpinan ke pimpinan tapi hasilnya NOL,” tegas pria yang akrab disapa Along.
Dijelaskan Along, mediasi terakhir dengan perusahaan itu sudah 2,5 tahun lalu. Jadi harus sampai kapan masyarakat dibuat menunggu tanggungjawab perusahaan.
Pimpinan RDP Wakil Ketua DPRD Inhil Amd. Junaidi pun sampai menggebrak meja dan meminta semua menghindari debat kusir.
Perdebatan juga merembet ke para kepala desa yang hadir. Kades Belantaraya dan Kades Sepakat Jaya menyampaikan pengaliran air banjir ke sungai di wilayah mereka bukan solusi terbaik.
RDP yang berlangsung kurang lebih 2 jam ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan
lima poin kesepakatan utama, yaitu:
1️⃣ Penetapan Status Darurat Bencana
DPRD meminta pemerintah daerah segera menetapkan status darurat bencana banjir di Desa Lahang Hulu serta daerah lain yang mengalami dampak serupa di Kabupaten Indragiri Hilir.
2️⃣ Pembentukan Tim Teknis Penanggulangan Banjir
Tim ini akan melibatkan masyarakat setempat, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, serta instansi teknis terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan. Selain itu, dua perusahaan swasta, PT. Setia Agrindo Lestari dan PT. Guntung Idaman Nusantara, juga turut serta dalam tim ini.
3️⃣ Tim Teknis Dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir akan memimpin langsung tim teknis guna memastikan langkah-langkah penanggulangan banjir berjalan efektif dan sesuai target.
4️⃣ Laporan Penanganan pada Minggu Ketiga April 2025
Tim teknis diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan penanganan banjir pada minggu ketiga April 2025 sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
5️⃣ Perluasan Penanganan ke Daerah Lain
Selain fokus pada Desa Lahang Hulu, tim teknis juga diminta memperluas cakupan penanganan ke daerah lain di Kabupaten Indragiri Hilir yang mengalami kondisi serupa.
Masyarakat kini menunggu kepastian, 3 Minggu setelah lebaran apakah perusahaan akan menunjukkan tanggung jawabnya atau polemik ini akan terus berlarut-larut tanpa penyelesaian.( Tim/G)*
More Stories
Hebat, Oknum Pejabat BKAD, Bendahara Disperindag dan Pejabat Disnaker Inhil Pamer Uang Ditengah Kesulitan Rakyat
18 Bulan Gaji Tak Di Bayar, PPWI Inhil Dampingi Karyawan ke Disnaker
Kurnia Wakaf Al Qur’an Bagi-bagi Mushaf, Aksi Kepedulian di SMAN 19 Bikin Terkesan