TEMBILAHAN GentaRiau.com: Upaya yang dilakukan Kodim 0314 Indragiri Hilir baru-baru ini dalam rangka ikut memberantas peredaran narkoba di wilayah Indragiri Hilir yang luas ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satu dukungan itu datang dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Inhil. Organisasi wartawan tertua dan terbesar ini di Indonesia ini menyatakan apresiasi dan supportnya terhadap institusi Kodim sebagai salah satu elemen bangsa yang kuat yang ternyata juga ikut berperan dalam rangka memberantas merebaknya narkobga di negeri seribu parit hamparan kelapa dunia ini.
Ketua PWI Indragiri Hilir, Andang Yudiantoro,SH,MH kepada rekan-rekan media menyatakan, apa yang diupayakan oleh pihak Kodim 0314 Inhil yang baru-baru ini diberitakan berhasil menangkap tangan sejumlah orang yang diduga pemakai dan pengedar narkoba di salah satu kecamatan di Inhil patut diberi apresiasi yang tinggi. Sebab, saat ini peredaran narkoba di wilayah Indragiri Hilir ini sudah semakin parah dan menjadi-jadi.
‘’Kita PWI Inhil dan juga sebagai warga Inhil, tentu patut memberi apresiasi atas peran Kodim Inhil yang ternyata juga telah memberi perhatian terhadap upaya pemberantasan narkoba dengan salah satu gebrakan tangkap tangan seperti yang diberitakan itu. Dan jika juga ada pihak-pihak lain yang bisa melakukan tangkap tangan seperti itu, ya kenapa tidak. Soal tertangkap tangan ini siapa saja berhak untuk melakukannya karena dibenarkan oleh KUHAP,’’ ujar Andang yang juga Ketua PWI Inhil yang pertama ini.
Ketika ditanya rekan-rekan media bahwa ada yang mengatakan penangkapan yang dilakukan pihak Kodim kemaren itu bukanlah sebuah peristiwa tertangkap tangan, Andang menjawab hal itu terserah saja. Yang penting kata Andang poinnya adalah adanya satu bukti komitmen dari Kodim terhadap upaya pemberantasan narkoba yang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dengan sejumlah para pelaku yang juga diamankan.
‘’Jadi sebagai orang yang juga cukup mengerti tentang hukum, kita harus mengatakan bahwa sesuai Undang-Undang, siapa saja boleh menangkap tangan terhadap perbuatan pidana apa saja yang sedang terjadi. Jadi jangan lagi ada yang bertanya kok tentara atau Kodim bisa menangkap orang narkoba. Apa boleh. Ini kan pertanyaan orang awam yang memang belum mengerti tentang hukum. Asal saja memang dalam keadaan tertangkap tangan tentunya,’’ ujar Andang yang juga seorang advokat dan mantan Ketua Panwaslu Inhil ini.
Menurut wartawan senior di Inhil ini, upaya peredaran narkoba di inhil haruslah ditangani secara bersama-sama dan dilakukan secara komprehensif dan bukan hanya tugas semata-mata kepolisian saja. Sebab tanggung jawab menjaga kelangsungan generasi muda yang sehat dan masyarakat yang sehat adalah tugas dan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
‘’Jadi, segala upaya yang positif, yang bermanfaat dan dibenarkan oleh undang-undang yang dilakukan semua pihak dalam program ikut memberantas pemakaian dan peredaran narkoba patut kita dukung. Sebab tugas memerangi penyalahgunaan obat-obatan terlarang itu adalah tugas kita bersama, bukan tugas polisi saja. Hanya saja peran nya tentu berbeda-beda,’’ sebut Andang mengakhiri. (G/t)*
More Stories
Buntut Konflik Warga vs Kadesnya, Komisi I DPRD Inhil Rekomendasikan Dinas PMD dan Camat Batang Tuaka Evaluasi Kades, Perangkat Desa dan BPD Pasir Emas
Kontraktor Akhrinya Klarifikasi Soal Proyek Semenisasi SD di Kateman
Lapor ke Bupati, Seratusan Warga Bubuhkan Tandatangan Ajukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Kepala Desa Pasir Mas