28 Juni 2025

Kontraktor Akhrinya Klarifikasi Soal Proyek Semenisasi SD di Kateman

KATEMAN GentaRiau.com: Proyek semenisasi halaman sekolah di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, sebelumnya sempat menjadi sorotan akibat munculnya dugaan pengerjaan yang dinilai kurang maksimal.

Proyek senilai Rp130.500.000 yang berasal dari APBD Kabupaten Indragiri Hilir melalui Pokok Pikiran (Pokir) Dewan ini awalnya disebut dikerjakan asal-asalan, dengan beberapa kejanggalan seperti ketebalan semen yang tipis dan sisi tepi semenisasi yang dibobol secara manual untuk mengalirkan air.

Namun, menyusul pemberitaan sebelumnya, pihak kontraktor pelaksana memberikan klarifikasi terkait sejumlah informasi yang beredar.

Kontraktor berinisial AZ menyampaikan bahwa terjadi kesalahpahaman dalam pernyataannya sebelumnya mengenai keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menegaskan bahwa kunjungan BPK tidak ada kaitannya dengan proyek semenisasi di SDN tersebut.

“Pernyataan saya waktu itu mungkin disalahartikan. Tidak benar bahwa BPK datang untuk proyek ini. Itu hanya miskomunikasi,” ujar AZ.

AZ juga menambahkan bahwa kesan tipis pada ketebalan semen kemungkinan dipengaruhi oleh kondisi saat media melakukan peliputan. “Pada saat awak media datang, pihak sekolah menimbun sabut, jadi terkesan rata dengan tanah,” jelasnya.

Terkait papan nama sekolah yang sempat menjadi sorotan karena disebut dirusak dan tidak diganti, AZ menyatakan kesiapannya untuk segera memperbaiki dan membuat papan nama baru sebagai bentuk tanggung jawab.

“Kami akan segera buatkan kembali papan nama sekolah yang sempat rusak, sebagai bentuk komitmen kami untuk menyelesaikan tanggung jawab pekerjaan ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Sekolah menyatakan bahwa pekerjaan dilakukan oleh pihak kontraktor, bukan oleh wali murid seperti yang disebut AZ.

AZ menjelaskan bahwa murni warga yang kerjakan, apakah itu wali murid, ia tidak tahu pasti, yang jelas bukan pihak kontraktor yang secara langsung melaksanakan pekerjaan.

Kini, dengan klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait pelaksanaan proyek semenisasi Sekolah Dasar tersebut. (G/r)*